You are here: Sejarah Singkat PMJ Secara Garis Besar
jSharing - JA Teline III

Polda Metropolitan Jakarta Raya Secara Garis Besar

Jakarta bukanlah sekadar sebagai pusat pemerintahan ibukota negara Republik Indonesia. Kota Jakarta juga berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat investasi, pusat industri, pusat pariwisata, pusat hiburan dan sekaligus pusat segata aktivitas ekonomi lainnya. Posisi yang sangat strategis ini membuat kota Jakarta menjadi barometer bagi daerah-daerah lain di Indonesia.

Sebagai kota metropolitan, Jakarta juga merupakan salah satu faktor pemicu perkembangan wilayah di sekitarnya. Kawasan yang semula hanya sebuah kota kecamatan berkembang menjadi kota satelit yang berfungsi sebagai kota penyanggah Jakarta. Ada tujuh wilayah penyanggah yang mengelilingi Jakarta, yaitu Kodya Tanggerang, Kabupaten Tangerang, Depok, Bogor, Cianjur, Kodya Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Setiap hari penduduk wilayah penyanggah melakukan aktivitas di Jakarta. Dampaknya arus lalulintas Jakarta menjadi penuh sesak terutama di jam-jam sibuk.

Survei yang dilakukan JICA tahun 2002 menyebutkan, jumlah perjalanan harian barang dan manusia dari Tangerang, Depok, Bogor, dan Bekasi ke Jakarta rata-rata mencapai 5.302.194 kendaraan. Tahun 2010 diperkirakan melonjak menjadi 7.384.939 kendaraan. Sementara total perjalanan rata-rata perhari dikawasan kota Jakarta sudah mencapai 17 juta di tahun 2002. Bisa dibayangkan betapa sumpeknya situasi kota jakarta.

Meski demikian, apa yang terjadi di Jakarta tak jarang ditiru dan menjadi inspirasi bagi masyarakat di daerah. Gemerlap Jakarta sebagai kota metropolitan kerap pula menjadi impian bagi sebagian masyarakat daerah untuk mendatangi dan bermukim di kota ini. Mobilitas masyarakat dari dan ke kota Jakarta pun sangat tinggi. Pertambahan penduduk Jakarta kian sulit terdeteksi.

Data resmi menyebutkan penduduk Jakarta mencapai 12 juta jiwa. jumlah ini bisa lebih tinggi, mengingat banyaknya penduduk liar yang bermukim di berbagai sudut kota Jakarta, mulai di daerah-daerah kumuh, pinggir-pinggir kali hingga ke tepi-tepi pantai Teluk Jakarta. Semua ikut menambah kepadatan Jakarta, yang dari waktu ke waktu tidak bertambah luasnya yakni hanya 661,52 km2 daratan dan 6.997,5 km2 luas wilayah lautnya.

Kini, seiring kemajuan zaman, berbagai industri bermunculan di wilayah pinggiran, Jakarta juga didatangi banyak orang asing, terutama dari Taiwan, Korea Selatan, Cina, Malaysia, dan lainnya. Sebagian dari mereka datang membawa investasi, sehingga banyak pabrik-pabrik besar bermunculan di wilayah pinggiran Jakarta. Di kawasan Cibitung, Bekasi misalnya di awal 2006 saja sudah ada 2.000 pabrik. Sebagai daya dukung dari geliat perekonomian tersebut, bermunculan pula mal, hotel-hotel berbintang, dan berbagai tempat hiburan lainnya.

Potensi ekonomi ini ibarat madu yang menggiurkan bagi masyarakat daerah. Mereka berdatangan dan bermukim di wilayah-wilayah pinggiran. Jakarta pun terasa semakin sesak. Tak hanya di kawasan tengah kota, di berbagai wilayah pinggiran Jakarta pun menjadi kawasan padat dan kumuh. Para pendatang ini bercokol di antara lahan-lahan industri. Mereka membangun koloni-koloni pemukiman yang super padat, sesak dan kumuh. Semua dilakukan hanya sekadar mengkais rezeki dari dinamika perkembangan kota Jakarta.

Berbagai perkembangan ini tentunya membawa dampak sosial, ekonomi, budaya maupun politik. Polri sendiri sudah mengantisipasi dinamika perkembangan Jakarta dan wilayah penyanggahnya itu sejak dini. Sehingga di tahun 1980, Mabes Polri menetapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Bekasi, Tangerang, dan Depok menjadi tanggungjawab Polda Metro Jaya dan bukan menjadi tanggungjawab Polda Jawa Barat lagi. Ini dilakukan agar mempermudah koordinasi pengendalian situasi kamtibmasnya.

Setelah Bekasi, Tangerang, dan Depok masuk menjadi wilayah hukumnya, jumlah penduduk yang harus dilindungi Polda Metro Jaya pun bertambah banyak. Saat ini total penduduk Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Depok yang harus diayomi Polda Metro Jaya lebih dari 19.580.074 jiwa. Tak mudah tentunya melayani sedemikian banyak penduduk dengan jumlah personil Polda Metro Jaya yang lambat pertambahannya, yakni saat ini 27.895 orang. Sementara kriminalitas dan gangguan keamanan serta stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtibmas) menjadi ancaman serius bagi masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Tahun 2002 saja misalnya, crime clock di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami percepatan 14 detik, jika di bandingkan tahun 2001. Pada tahun 2002 crime clock terjadi setiap 15 menit 33 detik. Sementara crime rate (resiko penduduk terkena tindak pidana) tahun 2002 mengalami kenaikan 9,86 persen dibandingkan tahun 2001.

Pada tahun 2002 itu jumlah tindak pidana (crime total) mencapai 34.270 kasus naik 2,96 persen dibandingkan tahun 2001, yang hanya terjadi 33.284 kasus. Dari waktu ke waktu ada 11 kejahatan yang sering terjadi di Jakarta, yakni pembunuhan, penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekasaran, pencurian kendaraan bermotor, kebakaran, perjudian, pemerasan, pemerkosaan, narkotika, dan kenakalan remaja. Pada semester pertama 2006, jumlah ke 11 kejahatan itu di Jakarta sudah mencapai 9.148 kasus.

Dari ke 11 kejahatan tersebut hanya empat ada yang menonjol, yaitu penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Di semester pertama 2006 jumlah kejahatannya sudah mencapai 3.564 kasus. Sedangkan pada semester dua 2004 jumlahnya mencapai 12.491 kasus dan semester dua 2005 melonjak menjadi 18.765 kasus.

Saat ini, setidaknya ada empat ancaman kejahatan yang perlu diperhatikan jajaran Polda Metro Jaya seiring perkembangan pesat yang dialami ibukota Jakarta. Pertama, ancaman kriminalitas (kejahatan jalanan). Kedua, ancaman terorisme. Ketiga, ancaman kejahatan korupsi. Keempat, ancaman kejahatan narkoba. Semua kejahatan tersebut menjadi tuntutan masyarakat Jakarta agar jajaran Polda Metro Jaya, dapat mencegah dan mengatasinya. Bagi kalangan pengusaha yang hendak menanamkan investasinya di ibukota Jakarta tentunya selalu berharap adanya stabilitas kamtibmas dan jaminan kepastian hukum dari kalangan kepolisian.

Semua ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran Polda Metro Jaya sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam melindungi masyarakat ibukota Jakarta dari berbagai ancaman keamanan. Tak mudah bagi jajaran Polda Metro Jaya mengatasi berbagai masalah sosial, politik, dan ekonomi yang berkembang di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Secara internal jajaran Polda Metro Jaya memiliki berbagai keterbatasan, baik di bidang jumlah personil, fasilitas maupun anggaran operasional. Total personel Polda Metro Jaya saat ini hanya 27.895 orang. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Jakarta maka rasio polisi 1:700. dengan rasio yang masih begitu lebar bukanlah hal yang mudah untuk memberikan pelayanan yang memuaskan bagi warga Jakarta,

Sementara disektor eksternal, jajaran Polda Metro Jaya harus menghadapi sikap masyarakat yang kritis. Pasca reformasi, masyarakat Jakarta tak takut-takut lagi dalam menyampaikan aspirasinya. Mereka kerap menuntut tampilnya polisi sipil yang professional Begitu pula bagi kalangan investor, mereka tak segan-segan angkat kaki jika jaminan stabilitas kamtibmas dan kepastian hukum tidak diberikan jajaran kepolisian.

Semua ini menjadi tantangan yang cukup berat, yang harus dihadapi Polda Metro Jaya beserta seluruh jajarannya. Lalu bagaimana kesiapan Polda Metro Jaya menghadapi perkembangan ini? Bagaimana konsep stabilitas kamtibmas yang akan diterapkan Polda Metro Jaya? Lalu, apa strategi kemitraan dan problem solving yang akan dibangun di Jakarta? Bagaimana pula konsep polisi sipil yang humanis yang akan diterapkan Polda Metro Jaya dalam melayani, melindungi, dan mengayomi serta melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat ibukota Jakarta?

Lewat buku Profil Polda Metro Jaya Membangun Kepercayaan Masyarakat ini diungkapkan strategi jajaran Polda Metro Jaya dalam melayani, melindungi, dan mengayomi serta membangun kepercayaan masyarakat secara lengkap. Pasca reformasi dan mulai tertatanya sistem demokrasi, masyarakat memang selalu berharap tampilnya polisi sipil yang professional. Polisi yang lebih mengutamakan kemitraan dan berfungsi sebagai pemecah masalah (problem solving). Hanya dengan menampilkan kedua ciri tersebut seorang polisi bisa menunjukan jati dirinya sebagai polisi sipil yang humanis dan mampu berkomunikasi dari hati ke hati dengan masyarakat. Hanya dengan cara-cara seperti ini seorang polisi dapat mengurangi rasa takut masyarakat, baik terhadap ancaman para kriminal, gangguan kamtibmas maupun kepada tampilan polisi sendiri.

Polda Metro Jaya menyadari kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat memang merupakan suatu keharusan. Kehadiran polisi tidak dapat digantikan dengan teknologi secanggih apa pun. Sebab itulah tugas polisi yang mencakup tugas sebagai aparat pelindung, pengayom, pelayan dan penegakan hukum membuka format yang lebih luas ke arah pemberdayaan masyarakat. Jika masyarakat merasa aman dan stabilitas kamtibmas kondusif, roda perekonomian akan berputar dan melahirkan berbagai peningkatan perekonomian masyarakat. Jika perekonomian masyarakat terus meningkat, kualitas hidup masyarakat pun pasti meningkat. Disinilah peran strategis Polda Metro Jaya sebagai aparat kepolisian yang dapat berfungsi untuk memberdayakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kota Jakarta.

Orientasi Polda Metro Jaya saat ini sudah mengarah kesana. Secara konseptual sistem Pemolisian modern yang diterapkan Polda Metro Jaya adalah polisi sipil yang berorientasi pada nilai-nilai persahabatan. Modern dan bersahabat menjadi prinsip yang harus dianut seluruh jajarannya. Modernisasi yang ditanamkan Polda Metro Jaya kepada jajarannya ialah sebuah sistem kerja yang dilandasi dengan semangat speed and profesional. Diyakini, speed and profesional merupakan satu kesatuan yang utuh dan tak terpisahkan. Sehingga setiap melaksanakan tugas-tugasnya dalam menyelesaikan permasalahan kamtibmas, jajaran Polda Metro Jaya bertindak cepat, sigap, tanggap, dan profesional.

Cepat memberikan pelayanan. Cepat mendatangi tempat kejadian dan cepat memberikan perlindungan kepada masyarakat. Sikap cepat ini diikuti dengan sikap profesionalisme datang ke tempat kejadian. Kemudian melakukan langkah-langkah secara benar dalam olah TKP (tempat kejadian perkara). Dengan prinsip kerja seperti ini diharapkan jajaran Polda Metro Jaya mampu mewujudkan harapan polisi sebagai fasilitator problem solving. Sehingga masyarakat Jakarta selalu merasa aman. Dengan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif diharapkan masyarakat Jakarta dapat secara maksimal melakukan aktivitas sosial ekonominya dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya.