Pemerintah Rl mengangkat Komisaris Polisi Tk I Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang juga mantan pimpinan Sekolah Polisi Negara di Sukabumi sebagai Kepala Kepolisian Negara. Sejak itu mulai dilakukan suatu usaha pembentukan Kepolisian Nasional di Negara Republik Indonesia. Pada masa itu masalah transportasi dan komunikasi sangat sulit dilakukan. Belum ada sarana dan prasarana yang memadai, untuk mengkoordinasikan wilayah Republik Indonesia dari Sabang sampai Marauke. Sehingga Jawatan Kepolisian Negara belum dapat melakukan kegiatan pembinaan maupun konsolidasi Daerah. Akibatnya, dalam mengembangkan dan meningkatkan organisasinya Kepolisian Daerah hanya berdasarkan kepada kemampuan, kecakapan, dan keberanian serta kebijaksanaan masing - masing pimpinan.
| < Prev | Next > |
|---|
Masa Awal Kemerdekaan (1945)







