Tugas utama Biro SDM antara lain membina dan menyelenggarakan fungsi manajeman bidang personel yang meliputi penyediaan, penggunaan perawatan, pemisahan dan penyaluran personel, termasuk psikologi kepolisian dan upaya peningkatan kesejahteraan personel di lingkunan Polda Metro Jaya, Fungsinya :
a. Pembinaan fungsi personel dalam lingkungan Metropolitan Jakarta Raya.
b. Penyelenggaraan manajeman personel, yang meliputi penyediaan personel seleksi, pendidikan, pelatihan personel (individu), serta pemisahan dan penyaluran personel.
c. Pembinaan dan penyelenggaraan pembinaan karir yang meliputi mutasi dan pengangkatan pembentukan dalam jabatan, kepangkatan, dan pembinaan PNS Polri,
d. Pembinaan dan penyelenggaraan pembinaan kesejahteraan yang meliputi pembinaan rohani dan mental, pembinaan jasmani serta pembinaan kesejahteraan moril, termasuk upaya peningkatan kesejahteraan materiil personel.
e. Pembinaan dan penyelenggaran fungsi psikologi yang meliputi psikologi kepolisian dan psikologi personel.
6. Pengaduan masyarakat yang diterima oleh Bagian Dumas dilaporkan secara triwulan kepada Mabes Polri
Pusat Informasi Data dan Dokumentasi Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya
1. RKA-KL
2. DIPA
3. Penetapan kinerja
4. LAKIP
5. Struktur Organisasi
6. Daftar Nama Pejabat
7. Tupoksi
8. Visi dan Misi
9. DSPP
10. Nama, alamat dan nomor telepon satker
11. Penyampaian jumlah kekeuatan personil Polri pada setiap Triwulan sesuai jenis:
a. Personil : Polri, Polwan, dan PNS Polri.
b. Penugasan : operasional dan pembinaan
c. Pendidikan : pengembangan dan kejuruan
d. Keluarga: status dan anak
12. Informasi tentang SDM Polri dapat diakses melalui internet atau intranet.
-------------------------
Serta Merta
------------------
Setiap saat
2. SOP
3. Pengadaan barang dan jasa
5. Pelaksanaan rekruitmen personil Polri (brigadier, inspektur dan PNS Polri) beserta persyaratannya
6. Pelaksanaan pendidikan pengembangan bagi personil Polri
2. Catatan data peribadi personil Polri.
3. Kegiatan intern khusus biro / bagian yang berada dalam lingkungan SDM Polri yang akan mengganggu kinerja SDM Polri.
2. Pemberitahuan hasil proses dan wanjak tentang mutasi, kelulusan pendidkan pembentukan dan pengembangan setelah ditetapkan dengan surat keputusan Kapolri hasil pelaksanaan kegiatan intern dan ekstern SDM Polri.
Ro SDM







