Secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya relatif aman dan terkendali. Hal ini tentunya tidak lepas dari peran serta masyarakat Jakarta dan sekitarnya dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Meski demikian berdasarkan crime indek, kota Jakarta masih dibayang-bayangi sejumlah tindak pidana yang menonjol. Antara lain pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor, narkoba, dan kenakalan remaja.
Ancaman dan gangguan dari dunia kejahatan jalanan (street crime) ini bisa dikatakan para pelakunya adalah masyarakat dari kelas menengah bawah. Namun, cara-cara konvensional yang mereka lakukan dalam dunia kriminal tersebut sangat meresahkan. Bahkan membuat sebagian besar masyarakat ketakutan. Orang menjadi ragu untuk melakukan berbagai aktivitas yang dapat menghasilkan produksi. Di jalanan mereka selalu khawatir ditodong atau dirampok. Mereka khawatir nyawanya melayang, jika melakukan perlawanan. Sementara para pelaku street crime kian nekat.
Di samping kejahatan yang bersifat konvensional, Jakarta juga masih dibayang-bayangi oleh kejahatan yang bersifat teror atau ancaman bom oleh kelompok tertentu.Tujuan mereka tak lain hanya untuk mengacaukan situasi kamtibmas Indonesia, dengan Jakarta sebagai sasaran antara. Maklum, Jakarta merupakan pusat segala kegiatan politik, ekonomi maupun sosial.
Ancaman lain yang perlu diwaspadai masyarakat Jakarta dan sekitarnya adalah bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Untuk menanggulangi tindak pidana tersebut Polda Metro Jaya telah melakukan sejumlah kegiatan operasi kepolisian. Hasilnya sejumlah tersangka dan barang buktinya telah berkali-kali diamankan.
Dalam memberikan jaminan keamanan kepada warga Jakarta, jajaran Polda Metro Jaya sudah merancang Sistem Aplikasi dan Informasi Polisi (SIAP). Yaitu, sebuah program yang bertujuan untuk mempercepat pergerakan anggota Polda Metro Jaya di lapangan dalam menangani permasalahan maupun pengaduan masyarakat. Untuk mendukung SIAP, Polda Metro Jaya melengkapi mobil patrolinya dengan global position system (GSP), yang memiliki akses langsung dengan call center (telepon layanan bebas pulsa) 1717 dan radio FM 107,8 Suara Metro emergency assistance serta Traffic Management Centre (TMC). Dengan adanya fasilitas-fasilttas tersebut diharapkan anggota Polda Metro Jaya dalam waktu singkat dapat segera menjangkau tempat kejadian perkara maupun tempat-tempat rawan kejahatan lainnya. Sementara masyarakat dapat dengan mudah menghubungi polisi, jika terjadi tindak pidana di tempatnya berada.
Tampilnya fasilitas-fasilitas yang sarat teknologi di Polda Metro Jaya memang diarahkan untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Masuknya era modern dengan teknologi informasi dan reformasi ke Indonesia telah membuat perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, terutama warga ibukota Jakarta. Prilaku maupun modus kejahatan pun ikut berubah. Apalagi belakangan ini arus informasi, desakan reformasi, dan perkembangan teknologi baru terjadi bersamaan dengan era dimana angka kriminalitas merangkak naik. Semua perubahan ini masih dibarengi lagi dengan munculnya arus perubahan sosial yang berkembang secara drastis. Akibatnya, polisi sering gamang dan mengalami kesulitan mengantisipasi serbuan perubahan tersebut.
Ini merupakan gejala yang muncul dalam dunia kepolisian, tak hanya di Jakarta, tapi juga di kota-kota besar di negara lain. Dengan berubahnya zaman, pekerjaan dan organisasi di sektor masyarakat modern juga berubah, dari yang semula pekerjaan yang bersifat craft menjadi pekerjaan yang berbasis pengetahuan (knowledge based works).
Begitu pula kebutuhan sumberdaya manusia, berubah ke arah pekerja yang berpengetahuan (knowledge workers). Untuk itu pekerjaan yang bersifat rutin (meaningless repetitive task) mulai diganti dengan tugas pekerjaan yang menekankan pada inovasi dan perhatian (innovation and caring). Ketrampilan dan keahlian tunggal mulai ditinggalkan diganti dengan profesionalisasi dengan keahlian ganda. Di samping itu penugasan yang bersifat individual mulai berubah menjadi pekerjaan tim (team work).
Setidaknya, inilah karakter yang ditampilkan era baru, era modern seiring makin menggeliatnya perkembangan teknologi informasi (Osborne, David dan Ted Gaebler: 1999).
Era modern dengan teknologi informasi dan gelombang reformasi tersebut telah melahirkan karakter baru serta paradigma baru di negeri ini. Perubahan yang signifikan terjadi dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Berbagai perubahan ini membuat terjadinya pergeseran kebutuhan dan sekaligus tuntutan masyarakat, baik dalam hal pelayanan maupun perlindungan keamanan. Bersamaan dengan itu, tantangan dan ancaman keamanan yang dihadapi masyarakat pun kian tinggi. Sama seperti masyarakat lainnya, para pelaku kejahatan juga "tak mau ketinggalan" untuk memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam melakukan aksinya.
Tak hanya itu, berbagai potensi konflik di masyarakat pun ikut berubah mengikuti perkembangan zaman. Bukan mustahil, paradigma baru pun muncul dalam berbagai permasalahan majemuknya bangsa Indonesia (khususnya yang bermukim di Jakarta), yang otomatis memunculkan konflik dengan paradigma baru, yang mungkin bersikap "modern". Berbagai perubahan yang menimbulkan berbagai paradigma baru di masyarakat ini tentu perlu diantisipasi jajaran Polda Metro Jaya secara serius, maksimal, dan konsisten.
Pakar sosial Parsudi Suparlan (1999) mengatakan, untuk mengantisipasi perubahan drastis tersebut polisi Indonesia harus tampil dengan organisasi modern. Polisi yang modern dan demokratis adalah polisi sipil dengan birokrasi yang modern dengan sistem yang impersonal. Untuk menjadi profesional jajaran kepolisian harus mampu memahami corak masyarakat dan kebudayaannya. Di sisi lain pakar kepolisian Sir Robert Mark (2000) mengingatkan, dalam era modern "senjata polisi bukan water canon, gas air mata, atau peluru karet, melainkan simpati dari masyarakat". Meraih simpati masyarakat, inilah yang harus dicapai jajaran Polda Metro Jaya dalam era paradigma baru yang menuntut lahirnya polisi sipil yang humanis.
Pada era baru ini kepolisian adalah jenis pekerjaan yang tak jauh berbeda dengan tenaga pendidikan atau pengobatan, yang setiap personilnya memerlukan kedekatan dengan kehidupan sosial. Artinya, adalah salah besar jika memandang peran kepolisian saat ini secara sempit. Tak heran jika Goldstein (1977) menyebutkan fungsi kepolisian modern ada tujuh. Yaitu
1. Mencegah dan mengontrol tindakan-tindakan yang dapat mengancam kehidupan maupun properti.
2. Membantu individu yang terancam oleh kekerasan fisik, seperti korban kekerasan.
3. Memfasilitasi pergerakan kendaraan manusia dan kendaraan.
4. Membantu mereka yang tidak dapat membantu dirinya sendiri, seperti para pecandu, orang sakit mental, orang cacat, orang tua dan anak-anak.
5. Konflik, baik antar individu, antar kelompok ataupun antar individual maupun kelompok dengan pemerintah.
6. Mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi menjadi masalah yang lebih serius.
7. Menciptakan dan memelihara rasa aman dalam masyarakat.
Di kota-kota besar di negara lain ketujuh poin ini menjadi pijakan kepolisian dalam melayani masyarakat. Tujuannya agar tidak ada jarak antara polisi dan masyarakat. Sehingga polisi tidak lagi mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan seluruh anggota masyarakat, yang secara sosial dan kultural semakin beragam.
Dalam konsep Paradigma Baru Polri, kebijakan Kapolri sendiri sudah diarahkan untuk mewujudkan polisi sipil yang modern dan demokratis. Untuk mewujudkan hal ini ada dua langkah yang sudah dilakukan. Yakni Kegiatan Bersifat Internal dan Kegiatan Bersifat Eksternal. Di internal missinya adalah mengubah mindset anggota Polri. Hal ini dilakukan dengan membuat pedoman tatacara penunjukan anggota, penyederhanaan kepangkatan, pedoman rekrutmen taruna Akademi Kepolisian, mengembangkan sistem pendidikan, membuat tatacara penilaian anggota, dan lainnya. Lalu, Polri menjabarkan konsep ini dengan beberapa tahapan kepada anggotanya, mulai dari tahapan pemberitahuan, pemahaman, pemanfaatan, dan pengembangan.
Untuk mendukung konsep Paradigma Baru ini, Polri sudah melakukan berbagai pilot proyek dan kerjasama dengan pihak luar negeri. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya kerjasama dilakukan dengan JICA Jepang di Polres Bekasi. Sedangkan kerjasama dengan IOM di Poltabes Pontianak, Polres Bogor, dan Polres Situbondo. Kerjasama dengan Partnership melakukan seminar-seminar di Jakarta, Bali, Lombok dan Makassar. Kerjasama dengan Asian Fondation di Yogyakarta. Sedangkan kegiatan bersifat eksternal dilakukan Polri dengan membangun kemitraan bersama Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM). Semua dilakukan untuk melahirkan polisi sipil yang humanis.
Gagasan perlunya keberadaan polisi sipil yang humanis berawal dari diadakannya pertemuan institusi kepolisian di Italia pada 1989. Saat itu tema yang diketengahkan adalah "policing in the 21 st century: Infocus with social, cultural, dan private security service". Salah satu yang menjadi pembahasan adalah besarnya imbas teknologi terhadap tugas pemolisian. Dalam pertemuan tersebut kepolisian dari negara-negara maju sepakat untuk mengubah gaya pemolisiannya dari pendekatan tradisional menjadi gaya pemolisian modern yang cenderung meninggalkan kekerasan dan kekuasaan. Pola pendekatan kepolisian diubah menjadi polisi protagonis yang tidak lagi antagonis. Setiap anggota kepolisian ditekankan agar dapat melihat masalah pemolisian dari posisi masyarakat, yang dekat dan mampu menyerap aspirasi masyarakat itu sendiri.
Sebenarnya, konsep ini mengacu pada konsep community policing. Konsep ini pertama kali diungkapkan Herman Goldstein. Namun saat itu dianggap sebagai konsep yang radikal terhadap konsep pemolisian tradisional. Konsep Herman pada intinya menyarankan agar polisi mengindentifikasi persoalan-persoalan yang mendasar (under lying problem) sehingga masyarakat merasa perlu untuk memanggil polisi dan tidak takut kepada aparat kepolisian. Belakangan konsep Herman ini menjadi trend di dunia kepolisian, terutama di negara-negara maju.
Apa yang dikonsepkan Herman sebenarnya sesuai dengan tugas-tugas dari Polri, yakni sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kemudian konsep Herman ini dijabarkan Polri dalam konsep Polmas. Yaitu polisi sipil yang humanis dan berupaya menjadikan polisi sebagai sahabat rakyat. Memang, bersahabat dengan rakyat merupakan perwujudan dari kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kepolisian. Bagi jajaran Polda Metro Jaya membangun semangat "tiada hari tanpa kawan baru" memang menjadi suatu yang urgen mengingat Jakarta sudah "dirasuki" era modern dengan teknologi informasi dan reformasi, yang membuat berkembang luasnya paradigma baru dalam semua lini kehidupan sosial masyarakatnya.
Untuk mencapai misi sebagai polisi sipil yang humanis, polisi sipil yang senantiasa bisa memperoleh kawan baru setiap saat, jajaran Polda Metro Jaya perlu melakukan enam langkah penting setiap saat.
Pertama, segenap anggota Polda Metro Jaya perlu terus menerus mengidentifikasi masalah sosial yang terjadi di dalam wilayah penugasannya.
Kedua, segenap anggota Polda Metro Jaya perlu terus menerus menjadi fasilitator dalam rangka membangun kemitraan maupun menyelesaikan masalah yang muncul di dalam wilayah penugasannya.
Ketiga, segenap anggota Polda Metro Jaya perlu terus menerus memahami kebutuhan rasa aman dari warga masyarakat di dalam wilayah penugasannya.
Keempat, segenap anggota Polda Metro Jaya perlu terus menerus dengan cepat merespon laporan atau pengaduan dari masyarakat di dalam wilayah penugasannya.
Kelima, senantiasa terbuka mengembangkan sistem dan pola penyelenggaraan tugasnya.
Keenam, senantiasa dapat menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Semua hal ini dapat dilakukan secara maksimal jika segenap anggota Polda Metro Jaya terus menerus bergaul dengan masyarakat di wilayah penugasannya. Selain bergaul anggota tersebut perlu secara rutin melakukan kunjungan kepada warga (sambang), tatap muka, patroli, pengaturan, penjagaan, dan pengawalan terhadap kehidupan sosial masyarakat. Dan anggota polisi tersebut tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan rasa tidak aman, tidak netral, memihak, tidak profesional, apatis, melakukan tindakan kekerasan, arogan maupun menyalahgunakan wewenang.
Mengapa semua ini harus dilakukan? Sebab, keamanan adalah syarat mutlak bagi suatu masyarakat untuk dapat hidup, tumbuh, dan berkembang, Bagaimana masyarakat bisa tumbuh dan berkembang, jika tidak ada rasa aman. Suatu masyarakat dapat hidup, tumbuh, dan berkembang, jika ada produktivitas. Dengan demikian, setidak-tidaknya, masyarakat tersebut dapat menghidupi dirinya sendiri, untuk kemudian berusaha menjadi sejahtera. Disinilah peran kepolisian untuk mensejahterakan masyarakat. Jika anggota masyarakat tidak produktif tentunya ia akan menjadi benalu. la dapat menjadi potensi bagi timbulnya ancaman atau gangguan terhadap kamtibmas, yang pada gilirannya dapat menghambat ataupun mematikan produktivitas.
Inilah tantangan jajaran Polda Metro Jaya ke depan. Sejauh mana jajaran Polda Metro Jaya dapat memberikan rasa aman bagi segenap masyarakat ibukota Jakarta, untuk kemudian melahirkan produktivitas yang akan bisa mensejahterakan masyarakat secara keseluruhan. Dan sejauh mana pula jajaran Polda Metro Jaya dapat meminimalisir benalu-benalu yang berpotensi menjadi ancaman bagi kamtibmas. Untuk menciptakan semua itu Polda Metro Jaya tentunya tak bisa bekerja sendiri. Segenap masyarakat ibukota Jakarta dan sekitarnya perlu bahu membahu bersama jajaran Polda Metro Jaya untuk menciptakan maupun menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Semoga.*
| < Prev | Next > |
|---|
Secara Umum Situasi Kamtibmas







